MAKALAH
ASSESMEN PEMBELAJARAN DI SD
Tentang
PRINSIP-PRINSIP EVALUASI
Aspek Penilaian
|
Skor
|
||||||||
4
|
3
|
2
|
1
|
||||||
1. Kebenaran
Konsep
|
|||||||||
2. Kelengkapan
Konsep
|
|||||||||
3. Kedalaman/
keluasan materi
|
|||||||||
4. Keterkaitan
konsep
|
|||||||||
5. Kreatifitas
|
|||||||||
6.
Penampilan penyajian
|
|||||||||
a.
Annisa Corie Ladiva (18124007)
|
|||||||||
b. Ully
Fauziah (18124055)
|
|||||||||
c. Ari
Novendra (18124065)
|
|||||||||
7. Penguasaan
|
|||||||||
8. Cakupan
dan kecukupan referensi
|
|||||||||
Jumlah Skor Perolahan
|
|||||||||
DOSEN
PENGAMPU MATA KULIAH :
Dr.
YANTI FITRI, M.Pd
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DASAR
PROGRAM pascasarjana
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan adalah salah satu upaya manusia untuk bisa
menggapai cita-citanya, sebagaimana defenisi pendidikan itu sendiri adalah
aktifitas atau usaha manusia untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi bawaan
baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam
masyarakat dan kebudayaan untuk memperoleh hasil dan potensi. Dengan pendidikan
ini pula manusia berpikir lebih maju dan ingin selalu mengetahui sesuatu yang
semula sebelum tahu menjadi tahu, karena penemuan-penemuan itu pula maka terjadilah
yang namanya inovasi. Dan guna efesiensi, relevansi,
kualitas dan efektivitas.
Mutu pendidikan dipengaruhi banyak faktor, yaitu siswa,
pengelola sekolah (Kepala Sekolah, karyawan dan Dewan/Komite Sekolah),
lingkungan (orangtua, masyarakat, sekolah), kualitas pembelajaran, kurikulum
dan sebagainya. Hal tersebut sesuai dengan yang dinyatakan Djemari Mardapi (dalam Eko,
2012:1) yang
menyatakan bahwa bahwa:
“Usaha peningkatan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan
kualitas sistem penilaian. Keduanya saling terkait, sistem pembelajaran yang
baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Selanjutnya sistem penilaian
yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan
memotivasi siswa untuk belajar yang lebih baik”.
Dengan demikian salah satu faktor yang penting untuk
mencapai tujuan pendidikan adalah proses pembelajaran yang dilakukan, sedangkan
salah satu faktor penting untuk efektivitas pembelajaran adalah faktor evaluasi
baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran. Evaluasi dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar
secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas
proses pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih meningkatkan fasilitas
dan kualitas manajemen sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka di dalam pembelajaran
dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu
melakukan evaluasi dengan baik. Kegiatan evaluasi sebagai bagian dari program
pembelajaran perlu lebih dioptimalkan. Evaluasi tidak hanya bertumpu pada
penilaian hasilbelajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, output maupun kualitas proses pembelajaran
itu sendiri. Optimalisasi sistem evaluasi menurut Djemari Mardapi (Dalam Eko,
2012:2) memiliki dua makna, pertama adalah
sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat
yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah
meningkatkan kualitas pembelajaran dan selanjutnya akan terjadi peningkatan
kualitas pendidikan.
Dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya, evaluasi
ada yang bersifat makro dan ada yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro
sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan.
Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas, khususnya untuk mengetahui
pencapaian belajar peserta didik. Pencapaian belajar ini bukan hanya yang
bersifat kognitif saja, tetapi juga mencakup semua potensi yang ada pada
peserta didik. Namun yang terjadi saat ini banyak terjadi kesalahan
yang dilakukan oleh guru khususnya dalam melakukan evaluasi pembelajaran
terhadap hasil belajar siswa. Hal tersebut dipengaruhi oleh banyak factor baik
itu dari guru maupun yang datang dari siswa
B.
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan
masalahnya adalah :
1. Apa
saja prinsip-prinsip dalam melakukan evaluasi?
2. Bagaimanakan cara mengidentifiksi sumber-sumber
yang berpotensi menyebabkan
kesalahan dalam evaluasi?
3. Bagaimanakah prosedur untuk meminimalkan
kesalahan dalam melakukan
evaluasi?
4. Bagimanakah cara memilih metode yang
paling tepat untuk memperkirikan kesalahan dalam melakukan evaluasi?
5. Bagaimanakah menggunakan
informasi yang diperoleh meskipun mungkin tidak sepenuhnya akurat?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah maka tujuannya adalah.
1. Menjelaskan
prinsip-prinsip dalam melakukan evaluasi
2. Mendeskripsikan sumber-sumber potensial
kesalahan dalam evaluasi.
3. Mendeskripsikan prosedur untuk meminimalkan kesalahan dalam evaluasi.
4. Mendeskripsikan cara memilih dan
menjelaskan metode yang paling tepat untuk memperkirikan kesalahan dalam evaluasi.
5. Mendeskripsikan secara
singkat bagaimana informasi yang diperoleh dapat digunakan meskipun mungkin
tidak sepenuhnya akurat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian evaluasi
Istilah evaluasi tidaklah asing dalam dunia pendidikan dan
pembelajaran. Pada akhir suatu program pendidikan, pembelajaran atau
pelatihan, pada umumnya diadakan evaluasi. Hal ini bertujuan untuk
mengetahui apakah suatu program pendidikan, pembelajaran, atau pelatihan
tersebut telah dikuasai oleh pesertanya atau belum. Dalam membahas masalah
evaluasi dalam bidang pendidikan, ada tiga istilah yang sering dipakai, yaitu
pengukuran (measurement), penilaian (assessment ),
evaluasi (evaluation). Pengukuran (measurement ) adalah tindakan
membandingkan sesuatu dengan 1 ukuran tertentu. Dengan kata lain,
pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas
daripada sesuatu. Penilaian (assessment )
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
kualitas (nilai dan arti) hasil belajar dari peserta didik. Evaluasi
( Evaluation) adalah suatu tindakan atau kegiatan yang sistematis dan
berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu berdasarkan
pertimbangan dan kriteria tertentu.Salah satu kompetensi guru professional
adalah kemampuan mengadakan evaluasi. Sehingga dapat disimpulkan evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan,
dan menyeluruh, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti)
berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria
tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan
pembelajaran
B.
Asumsi yang medasari prinsip evaluasi
Menurut TenBrink (1974:22-23) ada tiga hal yang
menjadi asumsi yang mendasari prinsip dasar evaluasi ini yaitu :
1.
Individu
memiliki kemampuan yang terukur
(bisa
diukur)
Setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda
baik itu dari segi intelektual, kemampuan berbicara, kemampuan atitmatika dan
lainnya. Namun, semua kemampuan tersebut dapat diukur besarnya sehingga dengan
adanya evaluasi ini dapat mengetahui besaran dari kemampuan tersebut
2.
Observasi/pengamatan mengandung kesalahan
Dalam
teori pengukuran, ini berati skor yang diamati tidak sama dengan skor yang sebenarnya. Hal berarti pengamatan memiliki kelemahan yang pokok
dalam menentukan kemampuan yang sebenarnya seseorang. Pengamatan lebih
cenderung melakukan kesalahan karena hanya melihat dari sisi luar atau kulitnya
saja dalam menilai sehingga tidak mengetahui kemampuan yang sebanarnya dari individu tersebut.
3.
Skor
yang
diamati terdiri dari skor sebanarnya ditambah
skor kesalahan
Pada
saat melakukan penilaian
terkadang kita memberikan penilaian yang kurang tepat terhadap yang dinilai
baik itu lebih mengurai penilaian sebenarnya maupu melebihi nilai yang
sebenarnya. Kesalahan dalam pengukuran akan mengurangi akurasi skor yang
diamati. Maka dari itu kita
harus belajar untuk mengatasi kesalahan dalam evaluasi dalam rangka untuk
membuat keputusan yang paling tepat.
C. PRINSIP
DASAR EVALUASI
Menurut TenBrink (1974:24) setiap
kali kita mendapatkan informasi, beberapa kesalahan akan terjadi. Prinsip-prinsip dasar evaluasi
dirancang untuk dapat
membantu dalam
mengatasi kesalahan
tersebut. prinsip-prinsip ini menyatakan bahwa
1. Sumber
kesalahan dapat diketahui
Dengan
adanya mengetahui sumber kesalahan, maka dapat melakukan upaya untuk mengatasi
kesalahan tersebut. Berikut dijelaskan jenis kesalahan dan factor yang
mempengaruhinya
a.
sumber kesalahan dalam tes dan instrumen pengumpulan data
ada sejumlah
faktor dalam tes dan instrumen pengumpulan informasi lain yang berkontribusi
terhadap kesalahan (menyebabkan kesalahan). faktor-faktor ini menyebabkan informasi yang diperoleh menjdi tidak absah/valid. Faktor-faktor tersebut
yaitu
1)
Konten/isi yang tidak tepat/tidak sesuai
tes
yang diberikan haruslah sesuai dengan materi yang dipelajari, dan sesuai dengan
perkembangan ilmu pengathuan dan teknologi. Kesalahan dalam membuat tes dan
intrumen (tes/intrumen tidak sesuai dengan materi yang dipelajari) akan
menyebabkan data/ informasi yang diperoleh menjadi tidak abash.
2)
Kesulitan Soal/tingkat kesulitan soal
kesesuain
tingkat perkembangan siswa dengan tingkat kesulitas soal harus jadi bahan
pertimbangan utama. Sebab akan berpengaruh besar terhadap informasi yang
diperoleh
3)
Soal yang bermakna banyak/ganda
soal
yang baik tidaklah mempunyai makna yang ganda. Hal ini dikarenakan apabila soal
bermakna ganda maka siswa akan sulit menentukan maksud yang sebanarnya dari
pertanyaan soal tersebut
4)
Jumlah informasi
panjang
tes, jumlah pertanyaan dan waktu yang dibutuhkan dalam menyesaikan soal
tersebut juga berpengaruh terhadap kebenaran data yang peroleh.
b
Sumber
kesalahan dalam proses pengumpulan informasi (dalam proses pengujian)
ada dua faktor yang menyebabkan
kesalahan dalam proses pengumpulan informasi
1)
Penjelasan tes
adanyan informasi dan arahan yang jelas dalam pengerjanaan tes ini (tidak berbelit-belit) tentu
berpengaruh terhadap hasih perolehan tes
siswa.selain itu, kesalahan juga bisa
terjadi karena kondisi yang buruk ketika tes diberikan seperti suara ribut, angin,
dan lainnya. Informasi dan
arahan yang kurang lengkap
dan berbelit-belit serta
situasi yang kurang mendukung saat mengerjakan tes tentu akan membuat
siswa menjadi bingung dan
urang fokus dalam pengerjaan tes tersebut dan akhirnya
mempengaruhi keberhasilan siwa dalam mengerjakan tes tersebut
2)
Perhitungan/penjumlahan dan penyimpanan
perhitungan
dan penyimpanan informasi yang diperoleh akan berpengaruh terhadap keabsahan
data. Apila terjadi kesalahan dalam perhitungan dan penyimpanan informasi yang sudah diperoleh maka
akan membuat informasi yang diperoleh menjadi kita valid atau benar
c.
Sumber kesalahan dalam diri individu
yang dievaluasi
Untuk setiap individu yang
dievaluasi, ada
banyak faktor yang dapat berkontribusi untuk kesalahan diantaranya yaitu:
1)
Ketidakstabilan sifat
sifat manusia dan karakteristik
psikologis berfluktuasi dari hari ke hari serta dari bulan ke bulan dan tahun
ke tahun. fluktuasi ini merupakan sumber utama dari kesalahan pengukuran.
2) Tanggapan
terhadap tugas evaluasi.
Cara di mana seorang individu
merespon tes (atau tugas evaluasi lainnya) dapat menyebabkan kesalahan.
Misalnya, siswa yang tidak peduli dengan tes dan yang terlampau khawatir akan
mendapatkan skor yang kurang valid
3)
Kemampuan
siswa dalam mengerjakan tes
4)
Kesehatan
Kesehatan
merupakan factor terakhir dalam penyebab keselahan itu. Siswa yang kurang sehat
saat belajar dan mengerjakan tes akan mempengaruhi hasil yang siswa dapatkan.
2. Kesalahan
dapat diminimalkan
Mungkin prinsip
yang paling penting dari evaluasi adalah prinsip bahwa kesalahan dapat
diminimalkan. Pepatah lama "lebih baik untuk melakukan hal yang benar
daripada menjelaskan mengapa Anda melakukan hal yang salah" tentu
berlaku untuk evaluasi.
Menurut TenBrink (1974:28-30) ada 3 Aturan untuk memastikan
relevansi dan validitas informasi
yang diperoleh yaitu 1) menghubungkan segala kegiatan evaluasi untuk dasar
evaluasi (semua kegiatan
yang dilakukan harus berujung pada evaluasi), 2) Pada setiap
langkah dalam proses evaluasi, jelas, singkat, dan konsisten, 3) Selalu
mendapatkan sampel yang representatif dari informasi yang dibutuhkan.
a. Menghubungkan
semua kegiatan evaluasi untuk dasar
evaluasi
Jelas, aturan ini dirancang
terutama untuk membantu dalam mendapatkan informasi yang valid. Yang perlu
diingat, untuk informasi valid itu harus memenuhi tujuan yang dimaksudkan. Jadi
semua kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan tujuan yang telah dirancang
dan untuk melihat ketercapaian tujuan tersebut dilakukan evaluasi yang sesuai
dengan pencapaian tujuan tersebut.
b. Pada
setiap langkah dalam proses evaluasi, jelas, singkat, dan konsisten
Proses evaluasi harus lah
dilaksanakan secara jelas, singkat dan konsisten. Hal ini berarti dalam
memberikan sebuah evaluasi haruslah dilaksanakan secara jelas dan tepat sasaran. Apabila evaluasi yang
dilaksanakan secara kurang jelas dan kurang tepat sasaran akan menyebabkan
data/ informasi yang diperoleh menjadi kurang bisa dipertanggungjawabkan atau
dapat dikatan kurang valid.
c. Mendapatkan
sampel yang representatif dari informasi yang dibutuhkan
Sampel yang representatif adalah
sampel yang benar-benar dapat mewakili dari seluruh populasi. Pengambilan
sampel harus dilakukan sedemikian rupa sehingga diperoleh sampel yang
benar-benar dapat menggambarkan keadaan populasi yang sesungguhnya atau dapat
juga dikatakan sampel haruslah representatif (mewakili) populasi
Menurut TenBrink
(1974:32-34) ada 4 langkah yang harus ditempuh dalam mendapatnya sample yang
representatif
1. Menjelaskan
populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek
atau totalitas subjek penelitian yang dapat berupa; orang, benda, / suatu hal
yang di dalamnya dapat diperoleh dan atau dapat memberikan informasi (data)
penelitian. Hai ini sesuai dengan pendapat furqon (2001:135) yang mnyatakan “populasi adalah sekumpulan
obyek, orang, atau keadaan yang paling tidak memiliki satu karakteristik umum
yang sama”
Sedangkan Sedangkan menurut sugiyono (2003:55) “Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas; obyek/subyek mempunyai kuantitas
dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan
kemudian ditarik kesimpulannya”.
Dalam penentuan populasi ini perlu diperkirakan ukuran
populasi. Selain itu, juga perlu
menentukan jenis individu dalam populasi itu. Dan juga perlu mengetahui proporsi perkiraan masing-masing
jenis individu dalam populasi
Jadi
populasi adalah Sekumpulan
obyek, orang, atau keadaan yang menjadi perhatian peneliti dan akan digunakan
oleh peneliti untuk menggeneralisasikan hasil penelitiannya
2. Menjelaskan
sample representatif
Sampel adalah
sebagian atau wakil dari pupulasi yang diteliti (Arikunto, 2010:131). Fraenkel (dalam Furqon
(2001:136)
menyatakan bahwa “sampel adalah sebagian dari populasi yang akan diteliti dan
yang dianggap dapat menggambarkan karakteristik populasinya
Pada langkah
menjelaskan sample representative ini, kita menjalaskan ukuran sampel yang
diperlukan dalam penelitian tersebut. Menurut arikunto
(2010:183) ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam menentukan
sampel berdasarkan tujuan tertentu,
yaitu: 1) Pengambilan sampel harus didasarkan atas ciri –ciri, sifat –sifat
atau karakteristik tertentu, yang merupakan ciri –ciri pokok populasi, 2)Subjek
yang diambil sebagai sampel benar –benar merupakan subjek yang paling banyak
mengandung ciri – ciri yang terdapat pada populasi. 3) Penentuan karakteristik
populasi dilakukan dengan cermat di dalam studi
pendahuluan. Pada langkah menjelaskan sample representative ini,
kita menjalaskan ukuran sampel yang diperlukan dalam penelitian tersebut
3. Menentukan teknik sampilngnya
Teknik sampling
yaitu Suatu teknik atau cara dalam
mengambil sampel yang representatif dari populasi. Teknik yang digunakan dalam
mengambil sambel yang representatif ini terdiri dari dua teknik yaitu teknik
random sampling/ sampling probabilitas dan Sampling Non Probabilitas
a. Random sampling/sampling
probabilitas adalah sesuatu cara pengambilan sample yang memberikan kesempatan
atau peluang yang sama untuk diambil kepada setiap elemen populasi. maksudnya
jika elemen populasinya ada 50 dan yang akan dijadikan sampel adalah 25, maka
setiap elemen tersebut mempunyai kemungkinan 25/50 untuk bisa dipilih menjadi
sampel.
Teknik
ramdong sampling ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu
a. Simple
Random Sampling : Satuan sampling dipilih secara acak. Peluang untuk terpilih
harus diketahui besarnya, dan untuk tiap satuan sampling besarnya harus sama.
Misalnya ada sebuah penelitian mengenai “Model Pembiayaan Pendidikan Dasar di
Jawa Barat”, sampelnya adalah seluruh SD dan SMP yang ada di Jawa Barat.
Terhadap seluruh SD dan SMP tersebut dilakukan pemilihan secara random tanpa
melakukan pengelompokkan terlebih dahulu, dengan demikian peluang masing-masing
SD maupun SMP untuk terpilih sebagai sampel sama.
b. Stratified
Random Sampling : Populasi dibagi ke dalam sub populasi (strata), dengan tujuan
membentuk sub populasi yang didalamnya membentuk satuan-satuan sampling yang
memiliki nilai variabel yang tidak terlalu bervariasi (relatif homogen).
Selanjutnya dari setiap stratum dipilih sampel melalui proses simple random sampling.
Misalnya dalam penelitian yang sama seperti di atas, semua sekolah baik SD
maupun SMP di Jawa Barat diklasifikasikan atau distratifikasi terlebih dahulu
ke dalam sekolah yang berbiaya mahal, sedang, dan murah. Kemudian dari
masing-masing strata dipilih sekolah dengan teknik simple random sampling.
c. Cluster
Random Sampling. Populasi dibagi ke dalam satuan-satuan sampling yang besar,
disebut Cluster. Berbeda dengan pembentukan strata, satuan sampling yang ada
dalam tiap kluster harus relatif heterogen. Pemilihan dilakukan beberapa
tingkat: (1) Memilih kluster dengan cara simple random sampling. (2) Memilih
satuan sampling dalam kluster. Jika pemilihan dilakukan lebih dari 2 kali
disebut Multi-stage Cluster Sampling. Misalnya dalam penelitian yang sama seperti
di atas, karena Jawa Barat sangat luas, dipilihlah kabupaten/kota tertentu
sebagai sampel klaster ke-1 secara random. Dari tiap kabupaten terpilih
dilakukan pemilihan lagi, yaitu kecamatan-kecamatan tertentu dengan cara random
sebagai sampel klaster ke-2. Selanjutnya dari masing-masing kecamatan dilakukan
pemilihan sekolah yang juga dilakukan secara random
b.
Nonprobability sampling adalah
teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/kesempatan sama bagi
setiap unsure atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Tekniknya
antara lain sebagi berikut:
1)
Haphazard
Sampling : Satuan sampling dipilih sembarangan atau seadanya, tanpa perhitungan
apapun tentang derajat kerepresentatipannya. Misalnya ketika kita akan
melakukan penelitian mengenai kompetensi dosen di sebuah Universitas,
pertanyaan dapat diajukan kepada siapapun mahasiswa dari universitas tersebut
(sebagai sampel) yang kebetulan datang pada saat kita berada di sana untuk
melakukan penelitian.
2)
Snowball
Sampling : Satuan sampling dipilih atau ditentukan berdasarkan informasi dari
responden sebelumnya. Misalnya ada penelitian yang bertujuan untuk mencari cara
yang efektif dalam mensosialisasikan program-program kemahasiswaan. Sampel
pertama barangkali bisa dipilih Ketua BEM, kepada dia kita bertanya, siapa lagi
(sebagai sampel ke-2) yang kira-kira bisa diwawancara untuk diambil
pendapatnya, dan seterusnya hingga informasi dianggap memadai.
3) Purposive Sampling : Disebut juga
Judgment Sampling. Satuan sampling dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu
dengan tujuan untuk memperoleh satuan sampling yang memiliki karakteristik yang
dikehendaki. Misalnya dalam sebuah penelitian pengelolaan pendidikan yang
bertujuan untuk melihat daya saing SMA dalam kerangka WTO, barangkali untuk
tahap awal akan lebih baik sampel dipilih dari SMA yang memiliki nilai UAN
baik, populer di masyarakat, serta kelulusan siswa masuk PTN cukup tinggi.
Pengambilan sampel ini dapat dibagi dua yaitu judgment sampling san quota
sampling:
1. Judgment sampling ialah teknik
pengambilan sampling dimana sampel yang dipilih berdasarkann penilaian peneliti
bahwa dia atau seseorang yang paling baik jika dijadikan sampel penelitiannya.
Contoh : misalnya dalam suatu perusahaan untuk memperoleh data tentang
bagaimana satu proses produksi direncanakan oleh suatu perusahaan, maka manajer
produksi merupakan orang yang terbaik untuk bisa memberikan informasi.
2. Quota sampling ialah teknik
pengambilan sampling dalam bentu distratifikasikan secara proposional, namun
tidak dipilih acak melainkan secara kebetulan saja. Contoh : Misalnya, di
sebuah kantor terdapat pegawai laki-laki 60% dan perempuan 40%. Jika
seorang peneliti ingin mewawancari 30 orang pegawai dari kedua jenis kelamin
tadi maka dia harus mengambil sampel pegawai laki-laki sebanyak 18 orang
sedangkan pegawai perempuan 12 orang. Sekali lagi, teknik pengambilan ketiga
puluh sampel tadi tidak dilakukan secara acak, melainkan secara kebetulan saja.
4.
Memperoleh sample
Setelah menggunakan teknik sampling
cocok maka barulah sampel
representative di dapatkan
3.
Kesalahan
dapat diperkirakan
Memperkirakan suatu kesalahan dalam sebuah evaluasi
dapat membuat evaluasi yang dilakukan dapat menjadi lebih baik , terarah dan
lebih tepat dalam mengambil keputuasan. Sebelum membahas
prosedur untuk memperkirakan kesalahan, mungkin layak-sementara untuk meninjau
konsep kesalahan. Gagasan kesalahan diperluas untuk mencakup tidak hanya
kesalahan pengukuran (tidak dapat diandalkan) tetapi juga jenis kesalahan yang
terjadi ketika informasi yang tidak mendukung tujuan yang telah ditetapkan
(ketidakabsahan).
berikutnya
dijelaskan
berbagai teknik untuk memperkirakan reabilitas dan validitas informasi dalam evaluasi
a.
Reabilitas
1)
Pengertian
Reabilitas tes adalah tingkat keajegan (konsitensi)
suatu tes, yakni sejauh mana suatu tes dapat dipercaya untuk menghasilkan skor
yang konsisten, relatif tidak berubah walaupun diteskan pada situasi
yang berbeda-beda. Reliabilitas suatu tes adalah taraf sampai dimana suatu tes
mampu menunjukkan konsisten hasil pengukurannya yang diperlihatkan dalam taraf
ketetapan dan ketelitian hasil. Reliabel
tes berhubungan dengan ketetapan hasil tes.
2)
Kegunaan reabilitas
Kegunaan dari
reabilitas data adalah untuk mengetahui atau menunjukkan ketepatan suatu tes dalam
mengukur gejala yang sama pada waktu dan kesempatan yang berbeda.
b.
Validitas
1)
Pengertian
Validitas merupakan suatu ukuran
yang menunjukkan kevalidan atau kesahihan suatu instrument. Jadi pengujian
validitas itu mengacu pada sejauh mana suatu instrument dalam menjalankan
fungsi. Instrument dikatakan valid jika instrument tersebut dapat digunakan
untuk mengukur apa yang hendak diukur (Menurut Sugiyono (2008:363). Sebagai contoh, ingin mengukur kemampuan siswa dalam
matematika. Kemudian diberikan soal dengan kalimat yang panjang dan yang
berbelit-belit sehingga sukar ditangkap maknanya. Akhimya siswa tidak dapat
menjawab, akibat tidak memahami pertanyaannya. Contoh lain, peneliti ingin
mengukur kemampuan berbicara, tapi ditanya mengenai tata bahasa atau
kesusastraan seperti puisi atau sajak. Pengukur tersebut tidak tepat (valid).
Validitas tidak berlaku universal sebab bergantung pada situasi dan tujuan
penelitian. Instrumen yang telah valid untuk suatu tujuan tertentu belum
otomatis akan valid untuk tujuan yang lain.
2)
Macam-macam Validitas
Ada tiga jenis validitas yang sering
digunakan dalam penyusunan instrumen, yaitu:
a)
Validitas isi
Validitas isi berkenaan dengan kesanggupan
instrumen mengukur isi yang harus diukur. Artinya, alat ukur tersebut mampu
mengungkap isi suatu konsep atau variabel yang hendak diukur. Misalnya tes
hasil belajar bidang studi IPS, harus bisa mengungkap isi bidang studi
tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menyusun tes yang bersumber dari
kurikulum bidang studi yang hendak diukur. Di samping kurikulum dapat juga
diperkaya dengan melihat/mengkaji buku sumber. Sehingga tes hasil belajar tidak
mungkin dapat mengungkap semua materi yang ada dalam bidang studi tertentu
sekalipun hanya untuk satu semester. Oleh sebab itu harus diambil sebagian dari
materi dalam bentuk sampel tes. Sebagai sampel maka harus dapat mencerminkan
materi yang terkandung dari seluruh materi bidang studi. Cara Yang ditempuh
dalam menetapkan sampel tes adalah memilih konsep-konsep yang esensial dari
materi yang di dalamnya. Misalnya menetapkan sejumlah konsep dari setiap pokok bahasan yang ada. Dari setiap konsep dikembangkan
beberapa pertanyaan tes (lihat bagan). Di sinilah pentingnya peranan kisi-kisi
sebagai alat untuk memenuhi validitas isi.
Dalam hal
tertentu tes yang telah disusun sesuai dengan kurikulum (materi dan tujuannya)
agar memenuhi validitas isi, peneliti atau pemakai tes dapat meminta bantuan
ahli bidang studi untuk menelaah apakah konsep materi yang diajukan telah
memadai atau tidak, sebagai sampel tes. Dengan demikian validitas isi tidak
memerlukan uji coba dan analisis statistik atau dinyatakan dalam bentuk
angka-angka.
b) Validitas
bangun pengertian (Construct validity)
Validitas
bangun pengertian (Construct
validity) berkenaan dengan kesanggupan
alat ukur mengukur pengertian-pengertian yang terkandung dalam materi yang
diukurnya. Pengertian-pengertian yang terkandung dalam konsep kemampuan, minat,
sebagai variabel penelitian dalam berbagai bidang kajian harus jelas apa yang
hendak diukurnya. Konsep-konsep tersebut masih abstrak, memerlukan penjabaran
yang lebih spesifik, sehingga mudah diukur. Ini berarti setiap konsep harus
dikembangkan indikator-indikatomya. Dengan adanya indikator dari setiap konsep
maka bangun pengertian akan nampak dan memudahkan dalam menetapkan cara
pengukuran. Untuk variabel tertentu, dimungkinkan penggunaan alat ukur yang
beraneka ragam dengan cara mengukurnya yang berlainan.
Menetapkan indikator suatu konsep
dapat dilakukan dalam dua cara, yakni (a) menggunakan pemahaman atau logika
berpikir atas dasar teori pengetahuan ilmiah dan (b) menggunakan pengalaman
empiris, yakni apa yang terjadi dalam kehidupan nyata.
Contoh:
Konsep mengenai “Hubungan Sosial”, dilihat dari pengalaman, indikatornya
empiris adalah keterkaitan dari
1. Bisa bergaul
dengan orang lain
2. Disenangi
atau banyak teman-temannya
3. Menerima
pendapat orang lain
4. Tidak
memaksakan pendapatnya
5. Bisa bekerja
sama dengan siapa pun
6. Dan lain-lain.
Apabila hasil tes menunjukkan
indikator-indikator tes yang tidak berhubungan secara positif satu sama lain,
berarti ukuran tersebut tidak memiliki validitas bangun pengertian. Atas dasar
itu indikatornya perlu ditinjau atau diperbaiki kembali. Cara lain untuk
menetapkan validitas bangun
pengertian suatu alat ukur adalah
menghubungkan (korelasi) antara alat ukur yang dibuat dengan alat ukur yang
sudah baku/standardized, seandainya telah ada yang baku. Bila menunjukkan
koefisien korelasi yang tinggi maka alat ukur tersebut memenuhi validitasnya.
c) Validitas
ramalan (predictive validity)
Validitas
ramalan artinya dikaitkan dengan kriteria tertentu. Dalam validitas ini yang
diutamakan bukan isi tes tapi kriterianya, apakah alat ukur tersebut dapat
digunakan untuk meramalkan suatu ciri atau perilaku tertentu atau kriteria
tertentu yang diinginkan. Misalnya alat ukur motivasi belajar, apakah dapat
digunakan untuk meramal prestasi belajar yang dicapai. Artinya terdapat
hubungan yang positif antara motivasi dengan prestasi. Dengan kata lain dalam
validitas ini mengandung ciri adanya relevansi dan keajegan atau ketetapan
(reliability). Motivasi dapat digunakan meramal prestasi bila skor-skor yang
diperoleh dari ukuran motivasi berkorelasi positif dengan skor prestasi.
Validitas ramalan ini mengandung dua makna. Pertama validitas jangka pendek dan
kedua jangka panjang. Validitas jangka pendek, artinya daya ramal alat ukur
tersebut hanya untuk masa yang tidak lama. Artinya, skor tersebut berkorelasi
pada waktu yang sama. Misalnya, ketetapan (reliability) terjadi pada semester dua artinya daya ramal berlaku
pada semester dua, dan belum tentu terjadi pada semester berikutnya. Sedangkan
validitas jangka panjang mengandung makna skor tersebut akan berkorelasi juga
di kemudian hari. Mengingat validitas ini lebih menekankan pada adanya
korelasi, maka faktor yang berkenaan dongan persyaratan terjadinya korelasi
harus dipenuhi. Faktor tersebut antara lain hubungan dari konsep dan variabel
dapat dijelaskan berdasarkan pengetahuan ilmiah, minimal masuk akal sehat dan
tidak mengada-ada. Faktor lain adalah skor yang dikorelasikan memenuhi
linieritas. Ketiga validitas yang dijelaskan di atas idealnya dapat digunakan
dalam menyusun instrumen penelitian, minimal dua validitas, yakni validitas isi
dan validitas bangun pengertian. Validitas isi dan bangun pengertian mutlak
diperlukan dan bisa diupayakan tanpa melakukan pengujian secara statistika.
d) Validitas Pengukuran Serentak (concurrent validity)
Validitas
ini lebih umum dikenal dengan validitas empiris. Sebuah tes dikatakan memiliki validitas
empiris jika hasilnya sesuai dengan pengalaman.
Jika istilah “sesuai” tentu ada dua hal yang dipasangkan.
Dalam
hal ini hasil tes dipasangkan dengan hasil pengalaman. Pengalaman selalu mengenai hal yang telah
lampau sehingga data pengalaman tersebut sekarang sudah ada (ada sekarang,
concurrent). Dalam membandingkan hasil sebuah tes maka diperlukan suatu
kriterium atau alat banding. Maka hasil
tes merupakan sesuatu yang dibandingkan.
Jenis
validitas pengukuran serentak ini menunjukkan kenyataan yang diperhitungkan
dengan mengkorelasikan hasil ujian yang dimaksud dengan suatu ukuran lain yang
pengukurannya dilaksanakan bersamaan waktu dengan pelaksanaan ujian itu. Jika suatu tes yang memeriksa sosialibilitas
misalnya, dikorelasikan dengan kedudukan sosialibilitas mahasiswa yang di tes
itu menurutteman-temannya yang terdekat, maka hasilnya akan memperlihatkan
kenyataan validitas jenis ini. Misalnya seorang guru ingin mengetahui apakah
tes sumatif yang disusun sudah valid atau belum. Untuk ini diperlukan sebuah kriterium mas
lalu yang sekarang datanya dia memiliki misalnya nilai ulangan harian atau
nilai ulangan sumatif yang lalu.
c.
Kegunaan
Validitas
a)
Untuk
menghindari pertanyaan yang kurang jelas
b)
Untuk
meniadakan kata-kata yang terlalu asing atau kata-kata yang menimbulkan
kecurigaan
c)
Untuk
memperbaiki pertanyaan-pertanyaan yang kurang jelas
d)
Untuk
menambah item yang diperlukan atau meniadakan item yang dianggap tidak relevan
e)
Untuk
mengetahui validitas kuesioner tersebut
4.
Kesalahan
tetap bisa dipergunakan (sumber data/informasi yang didapat tetap dapat
digunakan meskipun belum tentu benar-benar akurat
Tidak
peduli seberapa hati-hati dan sistematis kita memperoleh informasi, beberapa
kesalahan selalu akan terjadi. Namun karena kesalahan yang terjadi bisa dapat
diperkirakan sehingga informasi yang diperoleh masih dapat bisa
digunakan/dipakai. Meskipun informasi mengandung kesalahan akan tetapi masih
bisa digunakan jika dalam penafsiran informasi tersebut dilakukan secara
hati-hati. Karena semakin kecil kesalahan maka semakin bermanfaat informasi
tersebut.
Berkaitan
dengan di atas itulah sebabnya tes merupakan hal yang berharga dalam memperoleh
informasi. Tes ini merupakan sumber informasi yang menghasilkan informasi yang
lebih akurat dan lebih efisien dari pada teknik pengumpulan informasi lainnya.
Sebelum
informasi dapat digunakan untuk membuat penilaian dan keputusan harus
diperivikasi (diperikasa untuk melihat apakah itu benar). Aturan yang dibahas
di bawah ini berfungsi sebagai pedoman dalam melakukan hal tersebut.
1) Aturan
1 : Pembanding
Kita perlu
membandingkan beberapa informasi yang telah ada sebelum membuat keptusan atau
penilaan . sebuah keputusan yang kuat tidak boleh dilakukan atas dasar nilai tes tunggal
2) Aturan
2 : berhipotesis
Setiap potongan
informasi yang didapat dari evaluasi tidak akan sepenuhnya akurat. Namun, jika
informasi tersebut diperoleh secara hati-hati dan menjaga kesalahan seminimal
mungkin maka informasi tersebut mungkin akan cukup akurat dan juga dapat digunakan.
Untuk
memperkirakan kesalahan informasi mungkin bisa menggunakan reabilitas dan
validitas. Namun demikian informasi yang diperoleh nantinya juga mengandung
kesalahan, untuk itu kita perlu membuat kesimpulan sementara atau dugaan sementara
mengenai penyebab kesalahan tersebut.
Kdugaan atau kesimpulan sementara
tersebut perlu diuji kebenarannya untuk lebih mendapatkan informasi yang lebih
akurat dalam melakukan penilaian
3) Komfirmasi
Ketika anda mendapatkan bukti bahwa
hipotesis berdasarkan hasil tes selalu benar, maka kita mengkomfirmasi
keakuratan atau keakuratan dari skor itu. Dalam contoh di atas yang benar
hipotesis kita diuji untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Salah satu untuk
menguji kebenaran informasi adalah reflikasi (memperoleh informasi dalam
kondisi yang sama). Cara untuk mendapatkan reflikasi adalah memberikan
alternatif bentuk tes hasil prestasi, memberinya alternative bentuk tes yang sama
dan membandingkan hasilnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Evaluasi
pembelajaran merupakan
suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh,
penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti) berbagai komponen
pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai
bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran
2.
Prinsip-prinsip dasar evaluasi adalah
:
a. Sumber kesalahan dapat
diketahui
b. Kesalahan dapat diminimalkan
c. Kesalahan dapat diperkirakan
d. Kesalahan tetap bisa dipergunakan (sumber
data/informasi yang didapat tetap dapat digunakan meskipun belum tentu
benar-benar akurat
B.
Saran
Dengan adanya makalah ini, para
pembaca dapat mengetahui secara lebih luas prinsip-prinsip dasar evaluasi
pembelajaran. Demi tercapainya tujuan dari prinsip-prinsip evaluasi ini, guru
diharapkan mampu memahami prinsip
evaluasi ini dalam melaksanakan evaluasi di dalam proses pembelajaran
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta
Eko.
2012. Evaluasi Pembelajaran . (online).http://Eko.wordpress.com.. Diakses tanggal 01
September 2017
Furqon. 2001. Statistika
Terapan untuk Penelitian. Bandung : CV. Alfabeta
Sugiyono. 2003.
Statistika untuk Penelitian.
Bandung : CV. Alfabeta
TenBrink, Terri D. 1974. Evaluation:A Practical Guide For Teachers.
Amerika: McGraw-Hill
Komentar
Posting Komentar