TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
Toleransi
berasal dari kata “ Tolerare ” yang berasal dari bahasa latin yang
berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Pengertian secara luas yaitu suatu sikap atau perilaku
manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan.
manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan.
Toleransi
secara bahasa bermakna sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan,
membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan
dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri (Kamus Besar
B.Indonesia Edisi. 2 Cetakan 4 Th.1995).
Sedangkan
pengertian toleransi sebagai istilah budaya, sosial dan politik, ia adalah
simbol kompromi beberapa kekuatan yang saling tarik - menarik atau saling
berkonfrontasi untuk kemudian bahu - membahu membela kepentingan bersama,
menjaganya dan memperjuangkannya.
Toleransi juga
dapat dikatakan istilah dalam konteks sosial budaya dan agama yang berarti
sikap dan perbuatan yang melarang adanya deskriminasi terhadap kelompok -
kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu
masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam
suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama - agama lainnya. Istilah toleransi
juga digunakan dengan menggunakan definisi “kelompok” yang lebih luas, misalnya
partai politik, orientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak
kontroversi dan kritik mengenai prinsip - prinsip toleransi baik dari kaum
liberal maupun konservatif. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu
sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk
menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.
A.
Toleransi Intern Umat Beragama (Seagama)
Untuk
terciptanya kehidupan yang rukun, damai dan sejahtera, Islam tidak hanya
mengajarkan umatnya untuk semata beribadah kepada Allah SWT. Melainkan Islam
justru sangat menekankan umatnya untuk membina dan menjalin silaturahmi yang
baik dengan tetangga dan lingkungannya.
Islam adalah
agama yang universal artinya rahmatan lil alamin. Umat Islam yang sangat
menginginkan hidupnya mendapatkan ridha Allah SWT selalu namanya berpegang
dengan ajaran Islam, dimana hubungan secara vertikal kepada Allah senantiasa
harus dibina tetapi karena manusia mahluk social maka dia harus membina hidup
bermasyarakat artinya berhubungan dengan tetangga secara baik.
Agama Islam sejak diturunkan oleh
Allah SWT, menjadi pelopor dalam melaksanakan tasamuh, tenggang rasa atau
toleransi dalam beragama, baik terhadap sesama pemeluk satu agama dan pemeluk
agama lain. Sejarah membuktikan bahwa dimana agama Islam tersiar, misalnya di
Mesir, Palestina hingga ke Indonesia tidak satupun bangunan rumah ibadat maupun
tata cara peribadatan umat lain terganggu, gereja Kristen Orthodox di
Iskandariyah, rumah - rumah ibadah yahudi (Synagoge) beserta para rahibnya
termasuk candi - candi hingga saat ini tetap berdiri megah tak diganggu. Semua itu karena keislaman seseorang tidak boleh terjadi karena paksaan,
melainkan harus dilandasi kesadaran pribadi memasuki jalan selamat jalan ilahi
rabbi. Firman Allah SWT.
Artinya : “Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui”. (QS Al - Baqarah : 156)
Dan jalan mengajak kepada keimanan pun telah diaturnya.
Artinya : “Serulah (manusia)
kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang - orang yang mendapat petunjuk”. (QS An - Nahl : 125)
Seseorang yang telah memeluk
agama Islam meka sejak itu dia menjadi bagian yang utuh dari umat nabi Muhammad
SAW. Disamping itu diajarkan pula oleh nabi bahwa kewajiban seorang muslim
terhadap muslim lainnya (dalam kehidupan sehari - hari) ada lima, yaitu
menyebarkan salam, membesuk saudaranya yang sakit, mengantarkan mayat ke kubur,
menghadiri undangan, dan mendoakan orang yang bersin. Allah mengambarkan
identitas nabi Muhammad SAW beserta umatnya dengan firman.
Artinya : “Muhammad itu adalah
utusan Allah dan orang - orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap
orang - orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka
ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda - tanda mereka
tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat - sifat mereka
dalam Taurat dan sifat - sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang
mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi
besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam - penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang - orang kafir
(dengan kekuatan orang - orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang - orang
yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan
pahala yang besar.” (QS Al - Fath : 29).
Begitulah tata pergaulan muslim
berdasarkan petunjuk Allah dan rasulnya. Mereka tegas dan tegar dalam urusan tauhid tanpa kompromi terhadap paham - paham syirik,
demikian pula dalam bidang ibadah, syariat dan akhlak. Karena dengan begitu
keteguhan dalam beragam dapat dijaga tanpa harus menyerupa - nyerupakan diri
dengan maksud mencari tambahan teman. Dengan sesama muslim mereka saling bahu
membahu, bergotong royong mengatasi berbagai persoalan hidup, sebagaimana
dipraktekkan para sahabat Anshor (penduduk asli Madinah) dan kaum Muhajirin
(yang baru datang berhijrah dari Mekkah). Mereka datang hanya berbekal iman
didada, sedangkan harta milik satu - satunya hanyalah pakaian yang melekat di
badan, semua ditinggalkan demi menyelamatkan aqidah yang di negeri sendiri
tidak aman melaksanakannya.
Kemudian sahabat Anshor
menyongsong saudaranya yang seiman itu dengan tangan terbuka, diantara mereka
ada yang menyerahkan sebagian harta bendanya, ada yang menyilahkan menempati
sebagian rumah miliknya, dan banyak lagi contoh - contoh pengorbanan yang
mereka lakukan. Mereka sadara bahwa harta yang dipunyai adalah titipan Allah
yanng apabila dimanfaatkan untuk perjuangan akan berlipat ganda nilainya,
sebagai bekal hidup abadi kelak. Allah berfirman.
Artinya : “Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki - laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku - suku supaya kamu
saling kenal - mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al Hujurat :13)
Dari ayat tersebut terkandung
pelajaran yang amat berharga bagi kita, yakni manusia terlahir dalam berbagai
suku bangsa (ras) maupun kebangsaan (nation). Semua itu dimaksudkan agar mereka
menjalin komunikasi, bukan saling mengunggulkan ras masing -masing, karena
didepan Allah hanya yang paling bertakwalah yang paling utama. Mengapa demikian
? Karena tak satupun bangsa di dunia ini yang mampu mencukupi segala
kebutuhannya. Oleh karena itu, hendaklah dalam hidup ini perlu diciptakan
adanya saling menghidupi, melengkapi (simbiosis mutualisme). Lebih dari itu, dalam
Islam seorang muslim memiliki kebebasan berfikir dan menyatakan pendapat
sebagai salah satu hak asasi. Seorang muslim yang lain tak perlu berkecil hati
menghadapi perbedaan pendapat umat tentang masalah-masalah agama yang disebut
ikhtilaf, baik dalam bidang hukum fiqih maupun maslaah yang menyinggung bidang
aqidah. Perbedaan paham dikalangan umat tidak boleh ditutup dengan alasan
ketenangan, kerukunan dan sebagainya.
Risalah Nabi Muhammad SAW
menghendaki perkembangan, penelitian ilmiah, pemahaman yang mendalam untuk
menambah keimanan dan selanjutnya diamalkan. Maka dibukalah pintu ijtihad untuk
masalah - masalah tertentu dalam memenuhi perkembangan zaman yang terus
beredar. Hasil taffaquh fiddien dan ijtihad tidak mustahil menghasilkan
pendapat yang berbeda - beda (ikhtilaf). Agama Islam tidak melarang terjadinya
ikhtilaf, yang terlarang justru perbuatan jumud (beku) dan tafarruq atau
berpecah belah, yang kedua - duanya tak perlu dipilih. Ikhtilaf (perbedaan
paham) tidak semata - mata menimbulkan tafarruq (perpecahan).
Para sahabat nabi juga pernah
terjadi ikhtilaf, misalnya perbedaan faham dalam masalah - masalah fiqih,
tetapi mereka tidak berpecah belah, karena berpegang kepada petunjuk risalah
itu sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT :
Artinya : “Hai orang - orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar - benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu)
dan lebih baik akibatnya.” (QS An Nisa : 59)
Demikian pula dicontohkan oleh
para imam mahzab, Yakni Imam syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad
bin Hambal. Mereka para imam mahzab tidak seorang pun yang mengemukakan
pendapatnyalah yang paling benar, bahkan beliau - beliau senantiasa menutup
tiap fatwanya dengan ungkapan “Wallahu alamu”, seperti ungkapan “inilah
pendapatku tentang hasil ijtihadku, dengan sekuat daya ilmuku. Namun demikian,
Allah jualah yang lebih mengetahui tentang kebenaran”. Begitu indah contoh
tauladan dari imam mujtahid kepada masyarakat dalam memeras otak mencari
kebenaran, sehingga perbedaan pendapat umat tidak perlu menimbulkan perpecahan,
justru memprekaya khasanah perbendaharaan pengetahuan umat akan nilai - nilai
yang terkandung didalam ajaran Islam, begitu pula hendaknya setiap pemeluk
agama dapat menyikapi perbedaan-perbedaan yang terjadi. Karena dari situlah
tamapak kemuliaan umat Islam dimuka bumi, yaitu memilki sikap Tasamuh, tenggang
rasa dan tepa selira yang adi luhung. Dan tempat kembalinya hanya kepada Allah
saja. Firman Allah SWT.
Artinya : “Katakanlah: “Tuhan
kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita
dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui.” (QS
Saba’ : 26).
B. Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi beragama berarti saling
menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa
mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing.
Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek
ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad
Shollallahu alaihi wasallam telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup
bersama dalam keberagaman.
Dimuka telah dijelaskan mengenai
bagaimana seharusnya kita bergaul dengan sesamam saudara seagama, dan bagaimana
pula sikap kita terhadap umat agama yang berbeda? Perlu disadari bahwa hidup
dan kehidupan dunia senantiasa bersifat majemuk, tidak mungkin setiap orang
akan memilki pandangan yang sama terhadap suatu masalah termasuk dalam hal
beragama. Agama Islam mengakui bahwa keimanan seseorang terkait dengan hidayah
(petunjuk dari Allah) SWT, bukan hasil rekayasa manusia. Kita hanya bertugas
untuk berdakwah menyampaikan kebenaran ajaran Allah yang mampu dilakukan,
dengan menggunakan “Qaulan Balig” atau hingga menjangkau lubuk hati secara
bijaksana, mengenai hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT.
Kemudian kepada saudara yang
tidak seiman tetap ada kewajiban yang mesti ditunaikan dan dijaga, yaitu
kehormatannya, harta bendanya serta hak - hak privasinya sepanjang mereka tidak
mengganggu aqidah dan pelaksanaan ibadah kita. Mereka berhak untuk bekerja sama
menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, indah dan aman bagi setiap anggota
masyarakat di lingkungannya. Negara kita berpenduduk jutaan jiwa dengan memeluk
berbagai agama, sebagaimana terjadi hampir di setiap negara, ada yang beragama
Islam, Kristen Protestan, katholik, Budha, Hindu, dan lain - lainnya. Kepada
pemeluk suatu agama diprsilahkan maisng - masing untuk melaksanakan ibadah
sesuai dengan kepercayaannya itu secara khidmat dan khusyuk. Dan bagi pemeluk
agama yang lain ridak mengganggunya atau mencampurinya. Juga jangan memaksakan
keyakinannya kepada orang lain. Dalam pergaulan hidup antar umat beragama ini,
Allah telah memberikan tuntunan kepada umat Islam dengan firmannya.
Artinya : “1. Katakanlah: “Hai
orang - orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. Dan
kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4. Dan aku tidak pernah menjadi
penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi
penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
(QS Al - Kafirun : 1-6)
Surat Al Kafirun atar 1 : 6
diatas menjadi pedoman pokok bagi umat Islam dalam rangka membina toleransi
antar umat beragama, sejak zaman nabi Muhammad SAW, hingga akhir zaman. Adapun
sebab-sebab turunnya surat ini adalah lantaran pemuka Quraisy diantaranya Walid
bin Mughirah, Ash bin Waa’il, Aswad bin Abdul Muthalib, dan Umayah bin Khalaf
datang menemui Rasullah SAW mengajak kompromi dalam beragama, satu tahun beribadah bersama mereka, tahun berikutnya gantian mereka mengikuti ibadah
agama Islam.
Seperti diketahui bahwa sebelum
tawaran tersebut telah mereka gunakan berbagai kekerasan dan intimidasi untuk
mencegah dakwah Islamiyah yang dilakukan nabi, ternyata hasilnya nihil , maka
cara itu dicoba tawarkan kepada beliau. Ternyata tawaran itu ditolak oleh Allah
dan rasulnya karena beberapa hal sebagai berikut :
1. Mereka tidak menyembah tuhan yang kita
sembah, mereka menyembah tuhan yang membutuhkan pembantu.
2.
Sifat - sifat tuhan yang mereka sembah berbeda dengan sifat-sifat tuhan yang
kita sembah
3.
Cara beribadahnya pun berbeda jauh dengan cara kita beribadah.
Karenanya Allah mengancam orang -
orang kafir dengan firmannya :
Artinya : “Katakanlah: “Apakah
kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami
dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya
kepada-Nya kami mengikhlaskan hati. “ (QS Al - Baqarah : 139)
Begitulah Allah membimbing
Rasullah SAW beserta umatnya agar tidak mencampuradukkan aqidah maupun ibadah
dengan aqidah dan ibadah. Lebih dari itu masing - masing pemeluk agama
dipersilahkan melaksanakan apa yang diyakininya tanpa saling mempengaruhi.
Sebab masalah agama merupakan maslaah yang peka (sensitif / mudah timbul
ketersinggungan), maka tiap umat beragama hendaknya berusaha menjaga kerukunan
dan keutuhan sebagai bangsa yang cinta damai ini.
Satu hal yang juga perlu
mendapatkan perhatian dan kehati - hatian serta kewaspadaan, terutama oleh para
pemuka tiap - tiap pemuka agama, yaitu dalam rangka memperingati hari - hari
besar agama, hendaklah hanya melibatkan pemeluk agama yang bersangkutan saja,
jangan sampai pemeluk agama lain ikut dilibatkan. Hal yang demikian
bertentangan dengan semangat kerukunan umat beragama itusendiri. Jadi, misalnya
peringatan maulid nabi Muhammad SAW, natal, waisak, nyepi dan sebagainya. Semua
peringatan - peringatan itu hanya diikuti oleh pemeluk agama yang bersangkutan
saja agar tidak menimbulkan keresahan hidup berdampingan, tidak campur aduk
satu sama lain.dengan demikian, yang harus rukun itu umat beragamanya dalam
rangka hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bukan ajaran agamanya.
Hubungan toleransi diantara kaum
muslimin dengan orang - orang kafir sebagaimana yang dituntunkan oleh Allah
Ta’ala sebagai berikut :
1. Kaum muslimin walaupun sebagai penguasa
dilarang memaksa orang-orang kafir untuk masuk islam. Firman Allah Ta’ala :
“Tidak ada
paksaan untuk memasuki agama islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar
daripada jalan yang sesat”. (Al - Baqarah
: 256)
2. Kaum muslimin harus tetap berbuat adil
walaupun terhadap orang - orang kafir dan dilarang mendhalimi hak mereka.
“Dan janganlah
sekali - kali kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalang - halangi
kamu dari masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka. Dan tolong
menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa dan jangan tolong -
menolong dalam berbuat dosa dan kemaksiatan dan pelanggaran. Dan bertaqwalah
kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al - Maidah: 2)
3. Orang - orang kafir yang tidak menyatakan
permusuhan terang - terangan kepada kaum muslimin, dibolehkan kaum muslimin
hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dengan mereka.
“Allah tidak
melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang
tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negrimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (8) “Sesungguhnya
Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang - orang yang
memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negrimu dan membantu (orang
lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka
mereka itulah orang - orang yang dhalim.” (Al - Mumtahanah : 8 - 9)
Maka tiga patokan bermasyarakat dengan orang - orang kafir sebagaimana
tersebut diatas, seorang muslim dengan mengingat tujuh prinsip toleransi
beragama sebagaimana diuraikan diatas, kaum berhubungan baik dan bertoleransi
dengan orang - orang kafir, bukanlah karena mencintai mereka. Tetapi semata -
mata karena agama Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik dengan orang yang
kita benci dan membenci kita. Sehingga orang - orang kafir yang hidup
dimasyarakat muslimin, mereka mempunyai hak sebagai tetangga, dan bahkan mempunyai
hak sebagai famili karib kerabat, hak sebagai orang tua bila anaknya sebagai
seorang muslim. Untuk hal ini semua kita dapati banyak teladan perbuatan
Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam.
“Dari Asma’
Binti Abu Bakar, ia berkata: ‘Di masa Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam masih
hidup, ibuku pernah mengunjungiku dalam keadaan sangat berharap kebaikanku
kepadanya dan takut kalau aku menolaknya dan merasa kecewa. Maka saya pun
bertanya kepada Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam: “Apakah boleh aku menyambung
hubungan silaturrahmi dengannya?” Beliau berkata:”Ya.”
Ibnu ‘Uyainah
menerangkan: Maka Allah “Azza wa Jalla menurunkan ayat 8 surat Al - Mumtahanah
tersebut artinya (Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil
kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agamamu). Hadits ini
diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam kitab Al - Adabul Mufrod yang
dishahihkan oleh Al - Muhaddits Al - Allamah Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al
- Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Al - Aldabul Mufrod 19 / 25.
Ada beberapa prinsip yang tidak boleh diabaikan sedikitpun oleh umat islam dalam
bertoleransi dengan penganut agama lain yaitu :
1. Kebenaran itu hanya ada pada Islam dan
selain Islam adalah bathil. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya agama yang
diridhoi disisi Allah hanyalah islam”.(Al-Imran: 19).
“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali - kali
tidak akan diterima (agama itu) dari padanya, dan diakhirat termasuk orang -
orang yang rugi”. (Ali - Imran : 85)
2. Kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah
didunia ini adalah pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun kepadanya. Dan
kebenaran itu hanya ada di agama Allah Ta’ala, sebagaimana firman Allah Ta’ala
:
“Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka janganlah engkau termasuk
kalangan orang yang bimbang”. (Al - Baqarah :
147)
3. Kebenaran Islam telah sempurna sehingga
tidak bersandar kepada apapun yang selainnya untuk kepastiaan kebenarannya,
sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku lengkapi
nikmatku atas kalian dan Aku ridhoi islam sebagai agama kalian”.
(Al - Maidah : 3)
4. Kaum mu’minin derajat kemuliaannya dan
kehormatannya lebih tinggi daripada orang - orang kafir (non - muslim) dan
lebih tinggi pula daripada orang - orang yang munafik (ahlul bid’ah),
sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Maka janganlah kalian bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati,
padahal kamulah orang - orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang
- orang yang beriman”. (Al - Imran :
139)
5. Kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan
ikut serta dalam segala bentuk peribadatan dan keyakinan orang - orang kafir
dan musyrikin hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta’ala dalam
firman Nya :
“Katakanlah : wahai orang - orang kafir, aku tidak menyembah apa
yang kamu sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah dan aku tidak
menyembah apa yang kalian sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah
bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku”. (Al - Kafirun : 1 - 6)
6. Kaum muslimin jangan lupa bahwa orang
kafir dari kalangan ahlul kitab dan musyrikin menyimpan dihati mereka kebencian
tradisional terhadap kaum muslimin, khususnya bila kaum muslimin mengamalkan
agamanya. Oleh karena itu kaum muslimin jangan minder (merasa rendah diri)
menampakkan prinsip agamanya diantara mereka dan jangan sampai
mempertimbangkan ketersinggungan perasaan orang - orang kafir ketika
menjalankan dan mengatakan prinsip agamanya. Demikian pula keadaan orang - orang
munafik (Ahlul Bid’ah) Firman Allah :
“Orang - orang yahudi dan nashrani tidak akan senang kepada kamu hingga
kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: sesungguhnya petunjuk Allah itulah
petunjuk (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka
setelah pengetahuan datang kepadamu maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan
penolong bagimu”. (Al - Baqarah: 120) .
7. Kaum muslimin dilarang menyatakan kasih
sayang dengan orang - orang kafir dan munafik yang terang - terangan menyatakan
kebenciannya kepada islam dan muslimin. Allah berfirman :
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat saling berkasih sayang dengan orang - orang yang menentang Allah dan
RasulNya, sekali pun orang - orang itu bapak - bapak atau anak - anak, saudara
- saudara, keluarga mereka. Mereka itulah orang - orang yang Allah telah
menanaman keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan
yang datang dari padanya. Dan dimasukannya mereka kedalam surga yang mengalir
dibawahnya sungai - sungai mereka kekal didalamnya. Allah ridho terhadap mereka
dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmatnya). Mereka itulah
golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah lah itulah
golongan yang beruntung”. (Al -
Mujadilah : 22)
Tujuh
prinsip tersebut menjadi dasar hubungan toleransi antar kaum muslimin dengan
orang kafir. Agar dengan di fahami dan dipegang erat - erat ketujuh prinsip
tersebut, kaum muslimin akan selamat dari upaya pendangkalan dan pengkebirian
keimanan mereka kepada agamanya.
Komentar
Posting Komentar