RASA MALU
SOPAN SANTUN DAN SALING MENGHARGAI
I.
RASA MALU
A.
Pengertian rasa malu
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui oleh
manusia dari kalimat kenabian terdahulu adalah, ‘Jika engkau tidak malu,
berbuatlah sesukamu.’”
Perintah tersebut mengandung arti
peringatan dan ancaman Maksudnya, jika engkau tidak punya rasa malu, maka
berbuatlah apa saja sesukamu karena sesungguhnya engkau akan diberi balasan
yang setimpal dengan perbuatanmu itu, baik di dunia maupun di akhirat atau
kedua-duanya.
Perintah tersebut mengandung arti
penjelasan. Maksudnya, barangsiapa tidak memiliki rasa malu, maka ia berbuat
apa saja yang ia inginkan, karena sesuatu yang menghalangi seseorang untuk
berbuat buruk adalah rasa malu. Jadi, orang yang tidak malu akan larut dalam
perbuatan keji dan mungkar, serta perbuatan-perbuatan yang dijauhi orang-orang
yang mempunyai rasa malu.
Jadi bisa kita simpulkan bahwa arti
malu itu adalah satu perasaan negatif,tidak enak hati dan rendah diri yang
timbul dalam diri seseorang akibat daripada kesadaran diri mengenai perlakuan
tidak senonoh atau tidak sesuai dengan hati nurani yang dilakukan oleh dirinya
sendiri.
Setiap orang yang normal mempunyai
perasaan malu. Tetapi setiap masyarakat mempunyai pandangan yang berbeda
mengenai malu. Sehubungan itu, pendapat mengenai apa yang dimaksudkan malu, apa
yang mendatangkan malu serta tindakan yang harus untuk mengatasi perasaan malu
berbeda-beda dari satu masyarakat ke satu masyarakat yang lain. Ini adalah
karena dalam konsep malu dan segan ini sebenarnya terkandung satu sistem nilai
dan kepercayaan sebuah masyarakat itu sendiri.
Malu Sebagai Perasaan
Malu Sebagai Tanda Harga Diri
Malu
Sebagai Fungsi Kawalan Sosial
Malu dalam perasaan
Malu merupakan perasaan rendah
diri ataupun berasa segan terhadap kekurangan yang ada pada diri sendiri
apabila dibandingkan dengan orang lain. Kekurangan ini boleh diartikan sebagai
kebodohan, kejahilan, tidak setimpal, tidak seperti, maupun tidak setaraf.
Individu yang mengalami perasaan begini selalunya menganggap dirinya lebih
kecil dan hina daripada orang lain yang dianggapnya mempunyai serba kelebihan
pula.
Malu sebagai tanda harga diri
Dari segi kehidupan bermasyarakat,
perasaan malu itu berkaitan dengan maruah, harga diri dan air mukanya
seseorang. Orang yang mendapat malu beranggap bahwa maruah, harga diri dan air
mukanya telah tercemar. Dalam keadaan ini, kedudukan sosialnya telah terjejas
dan menjadi rendah. Ketercemaran ini berawal daripada perlakuannya sendiri dan
juga oleh tekanan sosial.
Malu dianggap sebagai tanda harga diri karena dikatakan seseorang itu dapat merasai maruah dan harga dirinya apabila seseorang mempunyai perasaan malu. Sehubungan itu, malu merupakan sesuatu yang baik bagi orang yang bermaruah kerana perasaan ini sebenarnya dapat mendorong seseorang untuk menjaga maruah dan harga diri.
Malu dianggap sebagai tanda harga diri karena dikatakan seseorang itu dapat merasai maruah dan harga dirinya apabila seseorang mempunyai perasaan malu. Sehubungan itu, malu merupakan sesuatu yang baik bagi orang yang bermaruah kerana perasaan ini sebenarnya dapat mendorong seseorang untuk menjaga maruah dan harga diri.
Bagi mereka yang tidak mempunyai perasaan malu, mereka lazimnya dianggap orang yang tidak tahu harga diri. Pemerian untuk mereka ini ialah “Tidak tahu malu” dan “muka tebal”. Orang yang tidak tahu malu biasanya merupakan celaan orang ramai dalam masyarakat Melayu.
Perasaan malu sebagaimana yang dikaitkan dengan maruah, dan harga diri amat penting dipupuk kepada anggota-anggota masyarakat. Dengan memberi kesadaran mengenai perasaan malu yang ada pada diri seseorang itu boleh menjadi penghalang atau benteng yang penting bagi anggota masyarakat agar tidak melakukan sesuatu yang dianggap menyeleweng. Daripada itu malu boleh dikaitkan dengan fungsi kawalan social.
Malu Sebagai Fungsi Kawalan
Sosial.
Malu merupakan satu perasaan negatif
yang timbul daripada kesadaran diri seseorang mengenai perlakuan yang tidak
senonoh. Daripada itu, seseorang akan menjauhkan diri daripada perlakuan yang
buruk daripada terkena. Dari segi ini, malu sememangnya boleh mengawal tingkah
laku seseorang dan dengan itu memainkan fungsi kawalan sosial.
Masyarakat Melayu yang hidup secara berkeluarga juga menguatkan lagi fungsi malu sebagai kawalan sosial. Dalam masyarakat Melayu seseorang itu bukan saja akan menanggung malu daripada perbuatannya sendiri malah akan menanggung malu daripada perbuatan ahli keluarganya. Ini adalah karena keluarga Melayu yang mempunyai perasaan erat terhadap keluarganya sendiri dan juga karena masyarakat Melayu menganggap bahwa seseorang itu terikat kepada keluarganya. Misalnya, seorang anak akan menyebabkan ibu bapa mereka malu sekiranya ia telah melakukan sesuatu yang jahat seperti mencuri. Dalam peribahasa Melayu, tindakan anak ini diperikan sebagai “menconteng arang di muka ibu bapa”.
Bagi mengelakkan diri mereka menanggung malu seseorang itu akan cuba mengawal ahli keluarga mereka supaya tidak melakukan perbuatan yang buruk. Di sini, sekali lagi kita boleh lihat bahwa malu telah memainkan satu fungsi kawalan sosial
B.
Malu sebagian dari iman
Dalam ajaran agama disebutkan “malu
adalah sebagian dari iman “.ini berarti bahwa malu merupakan salah satu nilai
budi pekerti yang harus di miliki oleh manusia.Dan juga Rasulullah SAW
bersabda, “Memiliki rasa malu itu merupakan manifistasi dari iman” (HR.
Bukhari).
Pengertian malu menurut bahasa ialah
perubahan dan peralihan sikap manusia karena takut atau khawatir terhadap
sesuatu perbuatan yang menyebabkan dirinya dicela orang lain. Menurut syara’
yang dsebut dengan malu adalah peringai yang membangkitkan seseorang untuk
menjauhi perbuatan-perbuatan buruk dan mencegah dirinya dari kelengahan
terhadap hak yang menjadi milik orang lain. Malu ini termasuk ke dalam golongan
kesempurnaan ahlak dan kegemaran kepada sebutan baik. Orang yang tidak
mempunyai rasa malu pasti rendah ahlaknya dan tak mampu mengendalikan hawa
nafsunya.
Nabi Muhammad Saw adalah seorang
yang tinggi perangainya, dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Rasulullah Saw
adalah seorang yang sangat pemalu, lebih pemalu dari seorang gadis yang
dipingit. “Adalah Rasulullah Saw, lebih pemalu dari gadis dalam pingitan. Dan
bila terjadi sesuatu yang tidak disukainya, kami dapat mengenal dari wajahnya”.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam
kajian aqidah akhlak Sifat malu terbagi menjadi tiga.
1. Malu kepada diri sendiri.
Orang yang mempunyai
malu terhadap dirinya sendiri, saat melihat dirinya sangat sedikit sekali amal
ibadah dan ketaatannya kepada Allah SWT serta kebaikannya kepada masyarakat di
lingkungannya, maka rasa malunya akan mendorongnya untuk meningkatkan amal
ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Orang yang mempunyai rasa malu terhadap
dirinya sendiri, saat melihat orang lain lebih berprestasi darinya, dia akan
malu, dan dia akan mendorong dirinya untuk menjadi orang yang berpresetasi.
2. Malu kepada manusia.
Orang yang merasa malu terhadap
manusia akan malu berbuat kejahatan dan maksiat. Dia tidak akan menganiaya dan
mengambil hak orang lain. Walaupun malu yang seperti ini bukan didasari karena
Allah SWT melainkan karena dorongan rasa malu terhadap orang lain, tapi
insyaAllah orang tersebut mendapat ganjaran dari Allah SWT dari sisi yang lain.
Tapi perlu dicatat, orang yang merasa malu karena dorongan adanya orang lain
yang memperhatikan, sementara ketika sendiri dia tidak malu, maka sama artinya
orang itu merendahkan dan tidak menghargai dirinya.
3. Malu kepada Allah SWT.
Malu seperti ini akan menimbulkan
kesan yang baik. Orang yang memiliki rasa malu terhadap Allah SWT akan tampak
dalam sikap dan tingkah lakunya, karena ia yakin bahwa Allah SWT senantiasa
melihatnya
Bila kita kembali kepada hadits Rasulullah yang mengatakan rasa malu adalah
manifestasi dari iman, maka hanya orang-orang yang imannya menancap kuat dan
tumbuh yang memiliki tingkat sensitivitas rasa malu yang sangat tinggi.
Perkembangan jaman yang demikian itu
merupakan fakta yang tidak bias di bantah.Namun kita manusia yang memiliki hati
nurani dan etika orang timur hendaknya kita bangkit dan berjuang membangun
kembali rasa malu diri dan masyarakat kita dari berbuat hal-hal yang
bertentangan dengan hati nurani dan rasa etika.
C.
Malu berbuat salah
Malu adalah sifat alami manusia,tak
terbayangkan jika manusia sudah tidak mempunyai rasa malu dan berbuat
semauanya, mengangap sesuatu yang tabu/tak pantas di masyarakat menjadi
pantas!!namun malu yang di maksud di sini adalah malu berbuat salah yang tidak
sesuai dengan suara hati nurani dan norma masyarakat serta norma agama.
Rasa malu yang dianjurkan pada kita
masyarakat yang bermoral dan beretika beberapa contohnya yaitu malu jika tidak
menghormati orang lain,malu jika membuang sampah sembarangan dan malu jika kita
menipu.
Contoh kecil saja rasa malu yang
dianjurkan dimiliki oleh kita sebagai mahasiswa yaitu malu jika kita menyontek
waktu ada ulangan.Dan juga malu jika berpenampilah lusuh dan tidak rapi.
Tetapi persoalannya,pada masyarakat
sekarang rasa malu itu sudah jarang bahkan contoh kecil diatas saja malah
sepertinya sudah menjadi kebiasaan oleh kita dan masyarakat. Allah Azza wa
Jalla saja Maha Pemalu dan menyukai sifat malu serta mencintai hamba-hamba-Nya
yang pemalu,jadi oleh sebab itu kita mulai dari sekarang untuk menanamkan rasa
malu dalam kehidupan kita supaya sifat malu kita dapat mendorong kita
untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk.dan kita tidak malu untuk
melakukan perbuatan yang terpuji.
D.
Menumbuhkan rasa malu
Menumbuhkan rasa malu dalam
kehidupan itu ada banyak cara diantaranya yaitu dengan mulai dari yang kecil
dari diri kita sendiri yaitu dengan membiasakan berkata jujur dan berperilaku
yang benar,pada saat kita bertingkah laku sesuai dengan kebiasaan yang
dilakukan maka jika kita memang dari awalnya sudah biasa melakukan kebaikan
maka sikap dan perilaku kita akan baik tetapi jika kita terbiasa berbuat
salah maka perilaku kita juga akan selalu salah.
Karena dalam kehidupan manusia yang
selalu berbuat salah jika mereka berbuat benar malah mereka merasa malu karena
mereka sudah terbiasa berbuat salah dan jika manusia itu terbiasa berbuat benar
maka jika mereka salah mereka juga akan malu berbuat salah karena mereka
terbiasa berbuat benar maka dari itu mulai dari sekarang kita harus membiasakan
berkata dan berperilaku yang benar karena itu adalah awal supaya kita sebagai
mahkluk yang berbudaya dapat menumbuhkan lagi rasa malu dalam diri kita.
Dan cara lainnya menumbuhkan rasa
malu yaitu dengan mempertegas hukuman bagi pelanggar kejahatan karena tanpa
adanya tindakan yang tegas bagi mereka yang melanggar maka rasa malu pada
masyarakat akan semakin kecil bahkan semakin tidak ada,sebaliknya jika hukuman
bagi palanggar hokum di pertegas maka maka rasa malupun akan tumbuh.dan cara lainnya
yaitu dengan mempertebal penanaman moralitas agama karena moralitas agama
adalah jalur cukup kuat dalam menanamkan rasa malu seseorang
II.
SOPAN SANTUN
A. Pengertian
sopan santun
Sopan santun merupakan istilah bahasa
jawa yang dapat diartikan sebagai perilaku seseorang yang menjunjung tinggi
nilai-nilai menghormati, menghargai, tidak sombong dan berakhlak mulia.
Pengejawantahan atau perwujudan dari sikap sopan santun ini adalah perilaku
yang menghormati orang lain melalui komunikasi menggunakan bahasa yang tidak meremehkan
atau merendahkan orang lain. Dalam budaya jawa sikap sopan salah satu nya ditandai
dengan perilaku menghormati kepada orang yang lebih tua, menggunakan bahasa yang
sopan, tidak memiliki sifat yang sombong. Pengertian dari sopan-santun dalam
Wikipedia dijelaskan bahwa sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari
hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa
yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat,
lingkungan, atau waktu. Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
1.
Menghormati orang yang lebih tua.
2.
Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
3.
Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
4.
Tidak meludah di sembarang tempat.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sopan_santun)
Sikap sopan santun ini tidak sekedar
hanya dipelajari di sekolah, namun sekolah perlu merancang mekanisme penerapan
budaya sopan santun dalam kehidupan di sekolah.Disamping itu sekolah
berkerjasama dengan keluarga untuk berperan membiasakan sikap sopan santun bagi
anak mereka ketika di rumah dan di lingkungan sekitar. Peran orang tua di rumah
dalam membiasakan sikap sopan santun bagi anaknya sangat penting mengingat
sebagaian besar waktu anak lebih banyak di rumah. Di sekolah mungkin lebih pada
penguatan mengenai pentingnya dan makna dari berperilaku sopan santun. Dengan
demikian kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua anak dalam mendidik
anak tidak lagi hanya sebatas pada pembagian tugas atau orang tua menyerahkan
sepenuhnya kepada sekolah namun perlu ada kerja sama dalam pelaksanaan proses
pendidikan itu sendiri.
B. Strategi
Pembudayaan Sopan santun
Pembudayaan
merupakan suatu proses pembiasaan. Pembudayaan sopan santun dapat dimaksudkan
sebagai upaya pembisaan sikap sopan santun agar menjadi bagian dari pola hidup
seseorang yang dapat dicerminkan melalui sikap dan perilaku keseharian. Sopan
santun sebagai perilaku dapat dicapai oleh anak melalui berbagai cara. Salah
satu yang di bahas dalam makalah ini adalah melalui proses pembudayaan. Proses ini
dapat dilakuakn di rumah dan disekolah. Pembudayaan sopan santun di rumah dapat
dilakukan melalui peran orang tua dalam mendidik anaknya. Orang tua dapat
melakukan hala-hal sebagai berikut:
1. Orang
tua memberikan contoh-contoh penerapan perilaku sopan santun di depan anak.
Contoh
merupakan alat pendidikan yang sekaligus dapat memberikan pengetahuan pada anak
tentang makna dan implementasi dari sikap sopan santun itu sendiri. Menurut
pendapat Dyah Kusuma (2009) seperti yang dimuat dalam http://indteacher.wordpress.com/2009/05/06/
“pembentukan
perilaku sopan santun sangat dipengaruhi lingkungan. Anak pasti menyontoh
perilaku orang tua sehari-hari. Tak salahlah kalau ada yang menyebutkan bahwa
ayah/ibu merupakan model yang tepat bagi anak. Di sisi lain, anak dianggap
sebagai sosok peniru yang ulung. Lantaran itu, orang tua sebaiknya selalu
menunjukkan sikap sopan santun. Dengan begitu, anak pun secara otomatis akan
mengadopsi tata- krama tersebut.”
2. Menanamkan
sikap sopan santun melalui pembiasaan. Anak dibiasakan
bersikap
sopan dalam kehidupan sehari hari baik dalam bergaul dalam satu keluarga maupun
dengan lingkungan. Seperti yang diungkapkan oleh Dyah Kusuma (2009) dalam
http://indteacher.wordpress.com/2009/05/06/ yaitu:
“Kelak,
anak yang dibiasakan dari kecil untuk bersikap sopan santun akan lebih mudah
bersosialisasi. Dia akan mudah memahami aturan-aturan yang ada di masyarakat
dan mau mematuhi aturan umum tersebut. Anak pun relatif mudah menyesuaikan diri
dengan lingkungan baru, supel, selalu menghargai orang lain, penuh percaya
diri, dan memiliki kehidupan sosial yang baik. Pen-dek kata, dia tumbuh menjadi
sosok yang beradab.”
3. Menanamkan
sikap sopan santun sejak anak masih kecil,
Anak
yang sejak kecil dibiasakan bersikap sopan akan berkembang menjadi anak yang
berperilaku sopan santun dalam bergaul dengan siapa saja dan selalu dapat
menempatkan dirinya dalam suasana apapun. Sehingga sikap ini dapat diajadikan
bekal awal dalam membina Pembudayaan sikap sopan
santun di sekolah dapat dilakukan melalui program yang dibuat oleh sekolah
untuk mendesain skenario pembiasaan sikap sopan santun. Sekolah dapat melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Peran
sekolah dalam membiasakan sikap sopan santun dapat dilakukan dengan memberikan
contoh sikap sopan dan santun yang ditunjukkan oleh guru. Siswa sebagai
pembelajar dapat menggunakan guru sebagai model. Dengan contoh atau model dari
guru ini siswa dengan mudah dapat meniru sehingga guru dapat dengan mudah
menananmkan sikap sopan santun.
2.
Guru dapat
sekalu mengitegrasikan perilakuk sopan santun ini dlam setiap mata pelajaran,
sehingga tanggungjawab perkembanagn anak didik tidak hanya menjadi beban guru
agama, pendidikan moral pancasila, dan guru BP.
3.
Guru agama,
guru pendidikan moral pancasila dan guru BP dapat melakukan pembiasaan yang
dikaitkan dalam penillain secara afektif. Penilaian pencapain kompetensi dalam
3 matapelajaran ini hendaknya difokuskan pada pencapain kompetensi afektif.
Kompetensi kognitif hanya sebagai pendukung mengusaan secara afektif.
“Dari sudut substansi, guru pembimbing mempunyai dasar keilmuan
yang relevan sebagai jembatan menuju prilaku yang berbudi pekerti luhur.
Mungkin yang perlu diperkaya dan dikembangkan adalah pemahaman tentang berbagai
nilai dan norma serta aturan yang berlaku dalam masyarakat. Demikian pula
halnya dengan metodologi, semua metode dan pendekatan yang bisa digunakan dalam
bimbingan dan konseling berpeluang besar untuk membentuk dan memantapkan budi
pekerti peserta didik.” (http://www.analisadaily.com)
III.
SALING
MENGHARGAI
Salah satu kecenderungan bahkan
kebiasaan orang beriman adalah selalu ingin berbuat baik kepada orang lain,
baik memiliki hubungan kekerabatan atau tidak, yang dikenal maupun tidak
dikenal. Orang beriman selalu ingin berbuat baik, karena itu merupakan salah
satu cara dalam bersyukur kepada Allah Swt atas kebaikan-kebaikan yang
diberikan kepadanya (QS Al-Qasas/28 : 77).
Kata menghargai menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia mempunyai arti bermacam-macam, di antaranya memberi,
menentukan, menilai, membubuhi harga, menaksir harga, memandang penting
(bermanfaat, berguna), menghormati. Karya orang lain adalah hasil perbuatan
manusia berupa ‘suatu karya’ yang baik (positif) yaitu hasil dari ide, gagasan
manusia seperti seni, karya budaya, cipta lagu, mesin, atau sesuatu produk yang
bermanfaat atau berguna untuk orang lain.
Menghargai hasil karya orang lain
merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antarmanusia
agar terwujud suatu kehidupan masyaraakat yang saling menghormati dan
menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia.
Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang
terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya
sebagai manusia yang ingin dihargai.
Kecenderungan manusia secara alamiah
adalah keinginan untuk mendapat tanggapan atau penghargaan atas apa yang
dilakukannya. Kebutuhan untuk menuangkan ekspresi diri secara positif telah
mendorong setiap orang untuk terus menghasilkan karya terbaik demi kebaikan dirinya
dan orang lain. Oleh karena itu, upaya dan hasil karya kreatif yang berguna
bagi kemaslahatan orang banyak sudah selayaknya memperoleh penghargaan yang
positif pula.
Menghormati dan menghargai hasil karya
orang lain harus dilakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau
pekerjaan orang tersebut karena hasil karay merupakan pencerminan dari pribadi
seseorang. Berkarya artinya melakukan atau mengerjakan sesuatu sampai
menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau manfaat dan berarti bagi
semua orang. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa, atau hal yang lainnya.
Islam sangat menganjurkan umatnya agar
saling menghargai satu sama lain. Sikap menghargai terhadap orang lain tentu
didasari oleh jiwa yang santun atau al hilmu yang dapat menumbuhkan sikap
menghargai orang di luar dirinya. Kemampuan tersebut harus dilatih lebih dahulu
untuk mendidik jiwa manusia sehingga mampu bersikap penyantun. Seperti contoh,
ketika bersama-sama menghadapi persoalan tertentu, seseorang harus berusaha saling
memberi dan menerima saran, pendapat, atau nasihat dari orang lain yang pada
awalnya pasti akan terasa sulit. Sikap dan perilaku ini akan terwujud bila
pribadi seseorang telah mampu menekan ego pribadinya melalui pembiasaan dan
pengasahan rasa empati melalui pendidikan akhlak. Selanjutnya, ia akan selalu
terdorong untuk berbuat yang baik kepada orang lain.
Artinya : Dari Abu Syaibah bahwa Nabi
saw. bersabda “Setiap perbuatan yang baik adalah sedekah”(HR Muslim)
Kita tidak dapat mengingkari bahwa
keberhasilan seseorang tidak dicapai dengan mudah dan santai, tetapi dengan
perjuangan yang gigih, ulet, kerajinan, dan ketekunan serta dengan resiko yang
menyertainya. Oleh karena itu, kita patut memberikan penghargaan atas jerih
payah tersebut. Isyarat mengenai keharusan seseorang bersungguh-sungguh dalam
berkarya dijelaskan dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
a. Sikap
Menghormati dan Menghargai Kehidupan Keluarga
Dalam suatu keluarga biasanya terdiri
dari suami, istri, dan anak-anaknya. Bahkan dalam keluarga di masyarakat kita,
tidak jaranf ada juga anggota keluarga lain yang tinggal bersama. Misalnya saja
anggota keluarga yang lain itu seperti kakek/nenek, adik/kakak dari pihak
ibu/bapak, saudara sepupu, dan semacamnya. Di antara anggota keluarga itu harus
ada sikap/perilaku saling menghormati serta saling menghargai. Perwujudan
sikap/perilaku saling menghormati dan menghargai itu antara lain melalui sikap,
ucapan, dan perbuatan yang menyenangkan dan bermanfaat.
Dalam interaksi antara suami dan istri
misalnya suami dianggap menghormati dan menghargai istri apabila ia memenuhi
hak-hak istrinya dan menjalankan kewajibannya sebagai istri dengan
sebaik-baiknya pula.
Dalam interaksi antara anak dan
orangtuanya misalnua setiap anak harus menyadari bahwa kedua orangtuanya,
merupakan irang-orang yang paling berjasa. Oleh karena itu, si anak wajib
menghormati dan menghargai kedua orang tuanya dengan cara berbakti kepada
mereka. Seorang anak dianggap berbakti kepada kedua orang tuanya, apabila
sikap, tutur kata, dan perbuatannya menyenangkan serta mendatangkan manfaat
bagi mereka.
Artinya : “Keridhaan Allah
tergantung pada keridhaan kedua orang tua dan kemurkaan Allah tergantung pada
kemurkaan kedua orang tuanya. “ (H.R. Turmidzi)
Selain itu, Rasulullah SAW juga
bersabda :
Artinya : “Barangsiapa yang berbakti
kepada kedua orang tua, maka berbahagialah ia dan Allah akan menambahkan
kebahagiaan dalam hidupnya.” (H.R. Abu Ya’la dan Tabrani)
Bila dalam suatu keluarga sikap saling
hormat-menghormati dan harga menghargai ini diterapkan, tentu keluarga tersebut
akan menjadi keluarga yang damai dan bahagia.
b. Sikap
Menghormati dan Menghargai Kehidupan Bertetangga
Tetangga ialah orang-orang yang tempat
tinggalnya berdekatan dengan tempat tinggal kita. Bersikap menghormati dan
menghargai tetangga termasuk akhlak mulia serta meruakan tanda dari tanda-tanda
orang beriman. Rasulullah bersabda :
Artinya : “Barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia menghormtai tetangganya”
(H.R. Muslim)
Allah SWT berfirman, yang artinya :
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib
kerabat, anak-ana yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga
yang jauh, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (Q.S. An-Nisa, 4 :36)
Seseorang dianggap menghormati dan
menghargai tetangganya, apabila sikap, ucapan, dan perbuatannya itu baik,
diridhai Allah serta mendatangkan manfaat. Termasuk ke dalam perbuatan yang
baik, apabila seseorang melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap tetangganya.
Rasulullah SAB bersabda yang artinya : “Saya, (Mu’awiyan bin Jundup r.a,
seorang sahabat Nabi Muhammad SAW) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah
kewajiban tetangga terhadap tetangganya?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Jika sakit
Anda jenguk, jika mati Anda antarkan jenazahnya, jika meminjam uang Anda
pinjami, jika kekurangan Anda tutupi, bila mendapat kebaikan Anda beri selamat,
bila mendapat kesusahan Anda hibur, jangan meninggikan bangunanmu di atas
bangunannya, sehingga menghalangi datangnya angin kepadanya dan jangan diganggu
dengan bau masakanmu, kecuali Anda memberi hadiah kepadanya dari masakan itu.”
(H.R. Tabrani)
Juga Rasulullah bersabda :
Artinya : “Wahai Abu Zar, jika Anda
memasak hendaklah Anda perbanyak kuahnya dan berilah hadiah kepada tetanggamu.”
(H.R. At-Tirmidzi dan Annasa’i)
Jika berbuat baik kepada tetangga itu,
merupakan suruhan Allah SWT, karena akan mendatangkan manfaat, maka berbuat
jahat kepada tetangganya termasuk ke dalam larangan-Nya karena akan
mendatangkan kerugian. Rasulullah bersabda :
Artinya : “Barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya, dan pesan
memesan yang baiklah kamu kepada wanita.” (H.R. Bukhari).
Seseorang dianggap menyakiti
tetangganya apabila ia bertutur kata keji, melakukan ghibah, fitnah, dan
mengadu domba (namimah). Sedangkan perbuatan yang dianggap menyakiti tetangga
seperti melakukan penganiayaan, melakukan pencurian, dan berzina dengan
tetangga.
Seseorang yang berbuat jahat pada
tetangganya dengan cara-cara seperti tersebut di atas tentu akan memperoleh
kerugian-kerugian. Dia tidak akan disenangi dalam pergaulan, memperoleh
kesulitan-kesulitan dan di alam akhirat kelak akan ditempatkan di neraka.
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya
tidak merasa aman dari gangguannya.” (Al-hadist)
c. Sikap
Menghormati dan Menghargai Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
1.
Guru dan Ulama
Guru dan ulama merupakan orang-orang yang berjasa. Sudah
selayaknya setiap orang menghormati dan menghargai guru dan ulama. Seseorang
dianggap menghormati dan menghargai guru dan ulama apabila ia bersikap dan
bertutur kata sopan yang menyenangkan hati serta menghindarkan diri dari sikap
dan tutur kata jahat yang melukai hati. Demikian juga seorang dianggap
menghormati guru dan ulama apabila dapat mengambil manfaat dari apa yang
disampaikan oleh mereka.
2.
Orang yang Lebih Tua dan Lebih Muda
Orang yang senantiasa menghormati orang yang lebih tua
atau pun sudah lanjut kelak di masa tuanya ia akan dihormati pula oleh orang
yang lebih muda.
3.
Teman Sejawat dan Teman Sebaya
Seseorang biasanya bergaul dengan orang-orang yang
sejawat atau sebaya daripada bergaul dengan orang-orang yang tidak sejawat dan
tidak sebaya. Oleh karena itu, hubungan dengan teman sejawat hendaknya saling
menghormati dan menghargai. Apabila hubungan antarteman sejawat sudah saling
menghormati dan menghargai biasanya akan diikuti oleh perilaku yang terpuji.
Misalnya, saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan dan bekerja sama untuk
kebahagiaan dan kemajuan bersama.
4.
Kaum Dhu’afa
Ada pun terhadap kaum dhu’afa dari kalangan kaum fakir
miskin dan anak-anak terlantar, yang tidak mampu berusaha, tetap harus dihargai
dan dihormati dengan sikap dan tuur kata yang baik serta dengan perbuatan yang
bermanfaat.
5.
Terhadap Lawan Jenis
Dalam pergaulan antara pria dan wanita hendaknya saling
menghormati dan menghargai baik dengan sikap dan tutur kata yang sopan maupun
dengan perbuatan baik yang diridhai oleh Allah. Salah satu bentuk dari saling
menghargai antara pria dan wanita adalah hendaknya mereka berusaha agar tidak
terjadi fitnah.
6.
Terhadap Orang yang Berlainan Agama
Dalam bergaul dengan umat beragama lain, umat Islam harus
berpegang teguh dengan apa yang telah dianutnya. Meskipun begitu, tetap
harus menghormati dan menghargai orang yang berlainan agama. Misalnya, tidak
mengolok-olok ajaran agama lain, tidak mendiskriminasi orang yang beragama
lain.
7.
Terhadap Ulul Amri
Ulul Amri bisa diartikan pemimpin, yang mengurus,
mengatur, dan memerintah. Antara pemimpin dan yang dipimpin hendaknya saling
menhormti dan menghargai. Pemimpin menghormati rakyatnya dengan menjalankan
tugas dan kewajibannya dengan ikhlas karena Allah. Yang dipimpin dianggap
menghormati pemimpinnya apabila melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai yang
dipimpin dengan niat ikhlas karena Allah.
Komentar
Posting Komentar